GridFame.id - Waspada terhadap kejahatan yang memanfaatkan rekening pribadi!
Nampaknya kita harus lebih sering waspada dengan akun perbankan yang kita miliki.
Bukan hanya KTP atau data pribadi, tapi rekening kita juga bisa disalahgunakan.
Kok bisa ya?
Dilansir dari Kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelaku judi online kini mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung uang transaksi judi online dengan membeli rekening tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, rekening yang diincar merupakan milik nasabah yang kurang mengerti dampak dari penjualan rekening tersebut.
"Misalnya dia buka rekening. Nanti rekening, ATM itu dibeli sama orang, dulu Rp 500.000 sekarang Rp 5 juta," kata dia saat ditemui di acara Edukasi kepada komunitas Perempuan/Ibu dalam acara SICANTIKS, Selasa (10/10/2023).
Ia menambahkan, masyarakat kadang kurang memahami apa saja dampak yang akan terjadi jika menjual rekening dengan namanya tersebut.
"Dia (masyarakat) tidak tahu konsekuensinya gede banget," imbuh dia.
Adapun Kiki menjelaskan, rekening yang disasar biasanya merupakan rekening yang berasal dari bank-bank besar.
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jadi salah satu masalah dalam lingkup kejahatan finansial.
Tak jarang juga ada kasus yang melibatkan rekening orang lain.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar