GridFame.id - Peminjaman online atau pinjol telah menjadi bagian penting dalam kehidupan banyak individu di seluruh dunia.
Mereka memungkinkan akses cepat dan mudah ke dana dalam situasi darurat atau ketika diperlukan.
Untuk mengajukan pinjaman kita cuma perlu menyiapkan beberapa data saja.
Mulai dari KTP, NPWP, dan informasi pekerjaan.
Namun, di balik kenyamanan ini, ada pinjol ilegal yang merugikan konsumen dengan praktik peminjaman yang merugikan.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak berwenang berupaya untuk memantau dan menindak pinjol ilegal.
Namun, seringkali, masyarakat melakukan kesalahan dalam melaporkan pinjol ilegal.
Ini dapat membuat laporan tidak diproses.
Dalam artikel ini, kita akan membahas kesalahan umum yang sering terjadi saat melaporkan pinjol ilegal.
Apa saja kesalahan yang dimaksud?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Simak 5 Modus Pinjol Ilegal yang Bikin Debitur Terlena, Salah Satunya 'Money Mule'
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar