Melansir dari Kontan.co.id, Chief Marketing Office Maucash Indra Suryawan menjelaskan, saat ini market untuk paylater sangat luas.
Asalkan sudah memiliki KTP, sudah bisa menggunakan pembayaran paylater atau kredit.
Berbeda di zaman dahulu, memiliki kartu kredit harus diumur 20 tahunan dan sudah mapan memiliki pekerjaan.
Indra menerangkan, ada implikasi yang berbeda, ketika usia 17 atau 18 tahun sudah memiliki paylater, biasanya adalah mahasiswa yang belum memiliki income tapi sudah memiliki kebutuhan.
Hal ini akan berdampak pada kemampuan untuk membayar utang di paylater.
Sementara itu, pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengutarakan, untuk paylater sebaiknya diberi batasan umur karena rendahnya literasi peminjam bisa berdampak jangka panjang.
Bhima menjelaskan, ketika kredit macet karena memang belum berpenghasilan dan mungkin tidak komunikasi dengan orang tua, imbasnya si remaja tadi akan masuk blacklist BI checking.
Padahal jika menunggak tagihan maka akan mempengaruhi masa depan seperti melamar kerja atau bahkan beassiwa.
Dampak-dampak yang ditimbulkan lainnya:
- PayLater memberikan akses mudah ke kredit, yang dapat membantu Gen Z memenuhi kebutuhan belanja atau berinvestasi tanpa harus memiliki kartu kredit fisik.
- Dengan PayLater, Gen Z dapat melakukan pembelian produk atau layanan tanpa membayar segera.
- Seiring dengan penggunaan PayLater, Gen Z perlu memahami pentingnya manajemen keuangan pribadi, menghindari utang berlebihan, dan membayar tagihan tepat waktu.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar