GridFame.id - Simak cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara online.
Banyak platform yang menyediakan layanan pembayaran PBB secara online.
Cara bayar PBB online bisa lewat aplikasi m-banking BRI, BNI, Mandiri, atau BCA dan juga Tokopedia.
Hadirnya fitur cara bayar PBB online lewat m-banking tentu memudahkan masyarakat.
Membayar PBB sudah menjadi rutinitas masyarakat pemilik tanah dan bangunan setiap tahunnya.
Meski begitu, sebagian wajib pajak masih ada yang terlambat membayar PBB sehingga terkena denda keterlambatan.
Karena itu, penting bagi wajib pajak untuk mengetahui cara bayar PPB online lewat m-banking.
Bagi yang belum paham tentang bagaimana cara bayar PBB online lewat m-banking, simak penjelasannya berikut ini:
Cara bayar PBB online lewat m-banking
1. Cara bayar PBB online lewat BRImo (m-banking BRI)
Buka Aplikasi BRImo
Login dengan memasukkan username serta password
Pilih Menu 'BRIVA'
Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
Jika sudah, pilih menu “Lanjut”
Selanjutnya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB Periksa laman informasi PBB yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, institusi, hingga jumlah pembayaran
Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silakan pilih menu “Konfirmasi”
Masukkan PIN BRImo lalu pilih menu “Lanjut”
Transaksi pembayaran PBB berhasil dan akan mendapatkan notifikasinya sebagai tanda bukti.
Jangan lupa simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk berjaga-jaga apabila diperlukan atau dengan memilih menu "Simpan"
2. Cara bayar PBB online lewat BNI Mobile Banking (m-banking BNI)
Buka aplikasi BNI Mobile
Login dengan memasukkan userID serta password
Pilih menu "Pembayaran"
Pilih menu "Pajak"
Pilih menu "PBB"
Pilih rekening debet lalu masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password
Pembayaran selesai dan akan mendapatkan bukti pembayaran pada aplikasi mobile banking BNI.
Komentar