GridFame.id -
Pegadaian adalah salah satu lembaga keuangan yang dikenal luas di Indonesia.
Dalam perannya sebagai lembaga pembiayaan, Pegadaian memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan barang berharga.
Sebelum ramainya aplikasi pinjol, jika membutuhkan dana darurat masyarakat akan datang ke Pegadaian.
Pencairan uang di Pegadaian pun juga terbilang cukup cepat.
Persyaratan untuk gadai barang juga tak sulit dan juga mudah.
Ada beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian.
Barang tersebut seperti, emas, barang elektronik, sertifikat tanah ataupun kendaraan bermotor.
Namun, tidak semua barang bisa digadaikan di Pegadaian.
Ada beberapa barang yang dikecualikan dari daftar jaminan.
Artikel ini akan membahas 5 barang yang tak bisa digadaikan di Pegadaian.
Apa saja?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar