Cerita ini dibeberkan oleh wanita bernama Deva Zulfriani yang dilansir dalam prohaba.co.
Ia mendadak kaget karena tiba-tiba menerima pesan untuk penagiahan.
Padahal ia sama sekali tak pernah pengajuan di aplikasi pinjol tersebut.
Di dalam pesan yang diterima dari nomor Hp 081244662064 serta nomor lainnya 081227119156, pelaku menuliskan sebagai berikut;
"Dimohon bantuannya untuk (Deva Zulfriani), beliau membutuhkan uang untuk membayar hutangnya di Aplikasi Raja Fulus dan untuk biaya hidup, karena suaminya sudah tidak menafkahinya. Hari ini 1 orang 50 rb sudah sangat membantu." demikian pesan yang dibroadcast pelaku penipuan itu.
Setelahnyam tiba-tiba data fotonya pun juga disebarkan oleh pinjol tersebut.
Menurutnya, foto-foto yang tersebara itu diambil dari media sosial milik Deva di Facebook.
Lalu, dirinya kembali meyakinkan bahwa dia tidak pernah meminjam di aplikasi.
Dari pelacakan melalui aplikasi Getcontact untuk mengetahui nomor-nomor asing, diketahui dari nomor 081244662064 bertuliskan nama *Penipu
Lalu, nomor Hp 081227119156 yang turut digunakan oleh pelaku dalam menyebarkan pesan itu bertuliskan sejumlah nama, di antaranya *Laporkan Aja Orangnya; *Gaada Akhlak Anj***; Anj*** Bangsat; Peneror Anj***: dan sejumlah nama lainnya.
Jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Baca Juga: Jangan Terima Tawaran Pinjol Tanpa KTP Atau Vermuk Kalau Tak Mau Hal Ini Mengancam Hidup Kita!
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar