Merangkum dari berbagai sumber, ada beberapa ciri surat penagihan yang resmi dikeluarkan oleh pinjol.
Surat penagihan resmi dari pinjol sudah pasti menggunakan kop resmi yang menyertakan beberapa informasi.
Mulai dari nama perusahaan pinjol, alamat, dan kontak.
Surat penagihan yang resmi juga mencantumkan nama debitur.
Nama yang dicantumkan pun selalu nama lengkap sesuai dengan KTP debitur.
Dalam surat penagihan resmi, ada jumlah tunggakan debitur.
Jumlah tunggakan ini sesuai dengan yang ada di aplikasi pinjol.
Surat penagihan resmi memiliki tanggal expired.
Kalau surat yang Anda dapatkan memiliki tanggal expired yang masih berlaku, maka jangan diabaikan.
Ciri terakhir surat penagihan resmi pinjol adalah bahasa yang formal.
Selain itu, format suratnya juga rapi.
Mulai dari logo pinjol, font, dan lain-lain.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pantas Penagihannya Kasar! OJK Bocorkan Cara Kerja DC Pinjol yang Sering Bikin Resah Masyarakat
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar