GridFame.id - Gagal bayar atau galbay pinjol menjadi masalah banyak orang saat ini.
Banyak sekali yang kesulitan bayar utang.
Alasannya pun sangat beragam dan bisa berbeda tiap orang.
Mulai dari kehilangan penghasilan hingga tidak bijak menggunakan pinjaman.
Jika gagal bayar, maka debitur bakal berurusan dengan debt collector.
Debt collector ini ditugaskan untuk menagih utang pinjol debitur baik secara online atau datang ke rumah.
Namun, biasanya debt collector tidak akan datang ke rumah jika penagihan lewat telepon atau pesan masih bisa diupayakan.
Sebelum datang ke rumah, DC pinjol biasanya mengirimkan surat penagihan dulu.
Banyak debitur yang mengabaikan surat tersebut karena banyak DC yang mengirimkan surat palsu sebagai gertakan.
Namun, jangan abaikan kalau suratnya punya ciri-ciri ini karena sudah pasti resmi.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Gak Cuma Terlilit Utang! Ini Sederet Risiko Pakai Banyak Aplikasi Pinjol Sekaligus
Merangkum dari berbagai sumber, ada beberapa ciri surat penagihan yang resmi dikeluarkan oleh pinjol.
Surat penagihan resmi dari pinjol sudah pasti menggunakan kop resmi yang menyertakan beberapa informasi.
Mulai dari nama perusahaan pinjol, alamat, dan kontak.
Surat penagihan yang resmi juga mencantumkan nama debitur.
Nama yang dicantumkan pun selalu nama lengkap sesuai dengan KTP debitur.
Dalam surat penagihan resmi, ada jumlah tunggakan debitur.
Jumlah tunggakan ini sesuai dengan yang ada di aplikasi pinjol.
Surat penagihan resmi memiliki tanggal expired.
Kalau surat yang Anda dapatkan memiliki tanggal expired yang masih berlaku, maka jangan diabaikan.
Ciri terakhir surat penagihan resmi pinjol adalah bahasa yang formal.
Selain itu, format suratnya juga rapi.
Mulai dari logo pinjol, font, dan lain-lain.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Pantas Penagihannya Kasar! OJK Bocorkan Cara Kerja DC Pinjol yang Sering Bikin Resah Masyarakat
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar