Dok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Laporkan teror pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Terakhir, Anda bisa melaporkan ke OJK.
Bawa bukti teror yang Anda kumpulkan di awal.
Jangan lupa sertakan nama pinjol ilegal yang menjerat Anda sekarang.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Mau Ditindas! Ini Trik Cerdas Lepas dari Jeratan Pinjol Ilegal, Dijamin Bebas dari Teror Setelahnya
Komentar