Seorang warganet membagikan pengalamannya terlilit utang pinjol ilegal sampai 55 juta.
Ia mengaku sempat jadi incaran pinjol ilegal gegara gagal bayar.
Namun, setelah lewat kurun waktu tertentu, warganet tersebut tak lagi mendapatkan teror seperti sebelumnya.
"Pesan ancaman itu cuma 3 minggu saja, itu yang saya alami, setelah itu udah selesai hampir ga ada lagi pesan-pesan ancaman.
Saya galbay 55 juta di 10 aplikasi sampai sekarang bulan ke 6 tidak ada lagi penagihan dengan pesan ancaman," tulis salah seorang warganet, dikutip GridFame.id dari video TikTok Stop Pinjol.
Tak cuma satu atau dua warganet saja, banyak sekali yang memiliki pengalaman yang sama meski jangka waktunya berbeda.
Lantas, apakah bisa dibilang teror pinjol ilegal hanya bersifat sementara?
Sayangnya, hal ini tidak bisa dipastikan.
Soalnya, pinjol ilegal tidak punya aturan yang mengikat mereka.
Sehingga, mereka bisa berhenti atau mulai menagih lagi sesuka hati mereka.
Baca Juga: OJK Diminta Menata Regulasi Penagihan DC Karena Banyak Menyalahi Aturan, Benarkah Akan Dihilangkan?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar