GridFame.id - Teror pinjol ilegal jadi permasalahan banyak orang saat ini.
Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal memang kerap menggunakan cara tersebut untuk menagih utang.
Ada banyak sekali jenis teror yang dilakukan.
Mulai dari teror lewat pesan, teror lewat telepon, sebar data, hingga teror lewat orderan fiktif.
Teror ini biasanya dilakukan setiap hari, mulai dari pagi hingga malam.
Tentunya cara ini sangat mengganggu ketenangan dan mental korban.
Tak heran banyak yang stres hingga berujung bunuh diri.
Namun, benarkah teror pinjol ilegal ini tidak selamanya?
Banyak sekali pengalaman debitur yang sudah tak lagi mendapat teror setelah kurun waktu tertentu.
Seperti pengalaman salah seorang warganet yang satu ini.
Simak sampai tuntas!
Seorang warganet membagikan pengalamannya terlilit utang pinjol ilegal sampai 55 juta.
Ia mengaku sempat jadi incaran pinjol ilegal gegara gagal bayar.
Namun, setelah lewat kurun waktu tertentu, warganet tersebut tak lagi mendapatkan teror seperti sebelumnya.
"Pesan ancaman itu cuma 3 minggu saja, itu yang saya alami, setelah itu udah selesai hampir ga ada lagi pesan-pesan ancaman.
Saya galbay 55 juta di 10 aplikasi sampai sekarang bulan ke 6 tidak ada lagi penagihan dengan pesan ancaman," tulis salah seorang warganet, dikutip GridFame.id dari video TikTok Stop Pinjol.
Tak cuma satu atau dua warganet saja, banyak sekali yang memiliki pengalaman yang sama meski jangka waktunya berbeda.
Lantas, apakah bisa dibilang teror pinjol ilegal hanya bersifat sementara?
Sayangnya, hal ini tidak bisa dipastikan.
Soalnya, pinjol ilegal tidak punya aturan yang mengikat mereka.
Sehingga, mereka bisa berhenti atau mulai menagih lagi sesuka hati mereka.
Baca Juga: OJK Diminta Menata Regulasi Penagihan DC Karena Banyak Menyalahi Aturan, Benarkah Akan Dihilangkan?
Pinjol ilegal sendiri tidak bisa fokus menagih ke satu debitur saja karena kemungkinan besar banyak yang galbay dengan nominal utang yang lebih tinggi dibanding Anda.
Jadi, meski tak ada penagihan atau teror lagi dalam kurun waktu tertentu, jangan senang dulu.
Soalnya, beberapa warganet mendapat teror setelah bertahun-tahun gagal bayar.
Tentunya dengan penagihan yang jauh lebih agresif dan mengganggu.
Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal memiliki nama, nomor HP, dan data-data Anda yang bisa digunakan kapan saja.
Untuk itu, OJK menyarankan agar para korban pinjol ilegal segera melapor agar pinjol ilegal cepat diberantas.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar