Nasabah tidak bisa mengklaim beberapa asuransi kesehatan secara penuh.
"Kalau untuk asuransi kesehatan, karena prinsipnya ganti rugi, tidak boleh mengambil keuntungan dari manfaat asuransi.
Maka dari itu dalam asuransi yang menggunakan konsep kontrak indemnity, itu berlaku koordinasi manfaat alias tidak bisa double klaim," lanjutnya.
Jadi, bagi yang mau menyipakan warisan untuk banyak anak, Anda bisa mengambil beberapa asuransi jiwa sekaligus.
Namun, merangkum dari laman Allianz dan beberapa sumber lainnya, ada dua hal yang harus diperhatikan sebelum melakukannya.
1. Pastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih terpercaya.
2. Pastikan Anda membayar premi asuransi-asuransi tersebut tepat waktu.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Tak Perlu Takut Riba, Ini 5 Rekomendasi Produk Asuransi Jiwa Syariah yang Aman
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar