Dikutip dari Kompas.com, modus penipuan ini terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat dengan tawaran membuka rekening baru untuk judi online.
Sebanyak 48 korban, tergiur karena diming-imingin uang imbalan Rp 200.000 jika mau buka rekening baru.
Awalnya mereka tak sadar, ternyata baru memahami penipuan tersebut untuk judi online.
Tak lama dari membuka rekening baru, para korban diteror oleh debt collector.
Betapa terkejutnya para korban tiba-tiba mendapatkan tagihan.
Berikut ini cara menghindari penipuan online:
1. Jangan pernah mengklik tautan atau lampiran dari email yang mencurigakan atau tidak Anda kenal.
2. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun online Anda.
3. Pastikan situs web yang Anda kunjungi aman dengan melihat protokol HTTPS dan ikon gembok pada alamat URL.
4. Jangan memberikan informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit atau KTP, kepada situs atau sumber yang tidak terpercaya.
5. Pastikan perangkat lunak keamanan Anda, termasuk antivirus dan sistem operasi, selalu diperbarui.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar