Rasio atau banyaknya utang nasabah di tempat lain juga jadi salah satu pertimbangan penting.
Hal ini tetap akan ditinjau ulanh meski tidak pernah ada catatan telat bayar.
Biasanya, pihak bank akan membatasi rasio utang yang layak untuk mendapatkan KPR.
Misalnya 20-30% dari pendapatan pokok.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Mau Ambil KPR? Ketahui Dulu 6 Jenis Bunga Ini Biar Gak Kanget di Tengah Jalan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar