GridFame.id - Punya rumah di usia muda tentu saja jadi impian banyak orang.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan ambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dengan KPR, Anda bisa membeli rumah secara kredit.
Uang muka (DP) dan tenor kreditnya bisa disesuaikan dengan kemampuan Anda.
Namun, ambil kredit rumah tidak semudah ambil kredit bank lain.
Banyak sekali nasabah yang gagal ajukan KPR.
Syarat yang diminta oleh bank pun cukup banyak.
Kalau cuma modal SLIK OJK bersih saja, tidak akan cukup.
Soalnya, ada beberapa pertimbangan lain yang sering kali tidak diketahui oleh calon debitur.
Apa saja kira-kira?
Simak sampai tuntas!
Selain syarat dokumen dan SLIK OJK, rupanya masih ada beberapa pertimbangan lain.
Merangkum dari video TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lainnya, setidaknya ada 3 pertimbangan dari bank sebelum meloloskan nasabah jika syarat sudah lengkap.
Bank ternyata juga menilai karakteristik seorang nasabah yang ajukan KPR.
Penilaian ini bisa dilakukan dengan menganalisis SLIK OJK nasabah.
Jadi, meski tak pernah telat bayar, bank akan melihat seberapa sering nasabah berutang.
Selain itu, pihak bank juga bisa melakukan penilaian saat bertemu langsung dengan nasabah.
Meski catatan kredit bagus, pihak bank juga akan menganalisis kemampuan bayar nasabah.
Pihak bank tidak serta merta menerima pengajuan KPR nasabah meski gajinya tinggi.
Baca Juga: Begini Cara Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Syarat KPR Mudah!
Mereka juga akan membandingkan pendapatan yang diterima tiap bulan serta pengeluarannya.
Jika tidak balance, maka pengajuan KPR kemungkinan akan ditolak.
Rasio atau banyaknya utang nasabah di tempat lain juga jadi salah satu pertimbangan penting.
Hal ini tetap akan ditinjau ulanh meski tidak pernah ada catatan telat bayar.
Biasanya, pihak bank akan membatasi rasio utang yang layak untuk mendapatkan KPR.
Misalnya 20-30% dari pendapatan pokok.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Mau Ambil KPR? Ketahui Dulu 6 Jenis Bunga Ini Biar Gak Kanget di Tengah Jalan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar