Salah satu modus penipuan yang paling umum adalah pemberi pinjaman fiktif.
Mereka membuat situs web atau aplikasi palsu yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan persyaratan mudah.
Mereka seringkali meminta calon peminjam untuk membayar biaya pendaftaran atau asuransi terlebih dahulu.
Setelah uang dibayarkan, pemberi pinjaman fiktif ini menghilang dan tidak memberikan pinjaman yang dijanjikan.
Beberapa pemberi pinjaman online beroperasi tanpa izin resmi.
Mereka menawarkan pinjaman dengan suku bunga yang sangat tinggi, yang jauh melebihi batas yang diatur oleh otoritas keuangan.
Pinjaman ini seringkali tidak hanya merugikan peminjam dengan suku bunga yang sangat tinggi, tetapi juga dapat melibatkan praktik penagihan yang kasar dan ilegal.
Penipu online dapat memanfaatkan informasi pribadi yang diperoleh secara ilegal atau melalui peretasan untuk mengajukan pinjaman dengan identitas palsu.
Ini dapat merugikan peminjam yang tidak hanya harus membayar pinjaman palsu ini tetapi juga menghadapi masalah hukum karena identitas mereka digunakan dalam kegiatan ilegal.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar