GridFame.id -
Belum lama ini OJK bagika kabar yang cukup mengejutkan.
Dimana akhirnya bunga pinjol diturunkan kembali.
Sebelumnya, bunga pinjol ditetapkan 0,8% menjadi 0,4% per hari.
Namun, nampaknya bunga ini masih terlalu tinggi bagi konsumen.
Pasalnya, ketika meminjam di pinjol tak hanya bunga yang dibayarkan.
Melainkan ada tambahan biaya lainnya seperti admintrasi atau biaya asuransi.
Sempat viral di media sosial, terdapat biaya lainnya yang mencapai 100% dari tagihan.
Hal ini membuat debitur kesulitan membayar tagihan berakhir dengan galbay.
Memang dengan adanya penurunan bunga ini memberikan dampak positif.
Debitur tak kesulitan lagi untuk membayar angsuran karena bunga rendah.
Tetapi ada beberapa dampak negatif dari penurunan bunga bagi debitur.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar