GridFame.id - Banyak yang bertanya, apakah KUR BRI bisa top up?
Jawabannya adalah bisa.
Nama lain dari top up untuk KUR BRI adalah suplesi.
Bagi nasabah yang sudah mengajukan KUR BRI, rupanya bisa mendapatkan tambahan pinjaman lagi sebelum lunas.
Suplesi atau Top Up KUR BRI menjadi solusi yang tepat bagi nasabah yang memiliki usaha namun masih mempunyai pinjaman yang belum lunas.
Namun, kadang kali proses pengajuan Suplesi atau Top Up KUR BRI 2023 oleh nasabah ditolak oleh sistem.
Sebelum mengajukan, ada baiknya nasabah memahami terlebih dahulu cara agar Suplesi atau Top Up KUR BRI 2023 diterima.
Berikut cara agar Suplesi atau Top Up KUR BRI 2023 diterima:
1. Riwayat setoran lancar
Agar bisa mendapatkan persetujuan suplesi, setoran harus lancar selama minimal enam bulan.
Selain itu, pastikan tidak ada setoran yang menggantung di nasabah.
Baca Juga: Apakah BI Checking Jelek Mempengaruhi Pencairan KUR BRI? Simak Penjelasannya
Perlu diingat bahwa usahakan jangan sampai ada riwayat setoran yang lebih dari jatuh tempo.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan melunasi terlebih dahulu seluruh sisa pinjaman sebelumnya.
2. Pinjaman sudah berjalan setengah jangka waktu
Apabila ingin mengajukan top up KUR akan tetapi angsuran sebelumnya belum setengah jangka waktu, maka nasabah harus melunasi terlebih dahulu seluruh sisa pinjaman kredit sebelumnya.
Ini sesuai dengan peraturan Suplesi KUR, angsuran minimal berjalan selama enam bulan.
Selain itu, minimal sudah berjalan setengah jangka waktu kredit.
3. Tidak ada angsuran yang tak lancar
Angsuran yang tidak lancar bisa menjadi penyebab Suplesi KUR BRI ditolak.
Disarankan agar nasabah menyelesaikan pinjaman-pinjaman di bank atau pihak lain.
Terlebih apabila nasabah memiliki kredit di pinjaman online (pinjol) atau Pay Later, maka ada baiknya dilunasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Galbay KUR BRI Apakah Bakal Ada DC Lapangan ke Rumah? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar