GridFame.id -
Pinjol memang benar sangat membantu ketika membutuhkan dana darurat.
Apalagi pencairan pinjol terbilang cukup cepat.
Syarat yang diberikan untuk pinjaman online juga tidak ribet.
Hanya membutuhkan KTP dan melengkapi data sudah bisa cair.
Tak heran banyak yang memilih pinjam di pinjol.
Apalagi pinjaman online memiliki beragam aplikasi.
Sehingga, masyarakat memiliki banyak pilihan aplikasi pinjol.
Sayangnya, jika pinjam di pinjol sering mengakibatkan ketagihan pada peminjamnya.
Awalnya meminjam di satu pinjol dengan jumlah kecil lama kelamaan menjadi berbunga dan besar.
Ujung-ujungnya nekat membuka pinjaman baru dan berujung dengan gali lubang tutup lubang.
Berikut ini merupakan lima cara ampuh terlepas dari jeratan gali lubang tutup lubang tagihan pinjol yang menumpuk.
Baca Juga: Mau Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK? Siapkan 5 Hal Ini Dulu Biar Laporan Gak Sia-Sia
Melansir dari Kompas.com, berikut ini 5 cara terlepas dari jeratan gali lubanga tutup lubang:
1. Membuat catatangan keuangan setiap bulannya.
2. Menyimpan dana untuk kebutuhan tak terduga.
3. Menyisihkan 10 hingga 15 persen pendapatan untuk tabungan.
4. Membuat rencana keuangan sesuai dengan tujuan finansial yang ingin digapai,
5. Mencari pekerjaan tambahan untuk menambah pendapatan.
Di bawah ini merupakan risiko dari menggali lubang tutup lubang pinjol:
- Jika mereka tidak memiliki rencana pembayaran yang solid, mereka mungkin terjebak dalam siklus pinjaman yang memerlukan pinjaman baru untuk membayar pinjaman yang lama.
- Layanan pinjaman online sering kali mengenakan bunga tinggi dan biaya tambahan yang signifikan sehinga sulit melunasi tagihan.
- Seseorang yang terjebak dalam siklus pinjaman berulang dari pinjaman online dapat menemukan dirinya terus menerus bergantung pada pinjaman baru untuk membayar tagihan yang ada.
- Meskipun pinjaman online bisa menjadi solusi jangka pendek, jika digunakan secara tidak hati-hati, dapat memperburuk kondisi keuangan seseorang dalam jangka panjang.
Baca Juga: Pantas Terornya Bikin Ngeri! Ternyata Bukan Cuma Informasi yang di KTP, 4 Data Disadap Pinjol Ilegal
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar