GridFame.id - Ternyata tak semua pelaku UMKM bisa dapat pinjaman KUR, lo.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu kredit yang jadi incaran banyak pelaku UMKM.
Seperti namanya, kredit yang satu ini diperuntukkan bagi masyarakat pelaku bisnis.
KUR menjadi salah satu program pemerintah untuk membantu mengembangkan UMKM.
Pemerintah memberikan subsidi berupa bung KUR yang rendah.
Sebagaimana diketahui, bunga KUR hanya 6% per tahunnya.
Jadi, debitur cuma perlu menanggung bunga sebanyak 0,2% setiap bulannya.
Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan kredit KUR, lo.
Ada beberapa kriteria pelaku UMKM yang tidak bisa mendapatkannya.
Siapa saja?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Apakah Bisa Top Up KUR BRI 2023? Simak Cara Berikut Ini Supaya Diterima
Merangkum dari laman Kompas.com dan beberapa sumber lainnya, ada beberapa kriteria pelaku UMKM yang tak bisa mendapatkan kredit KUR.
Seperti halnya kredit lain, KUR juga memberikan syarat untuk calon debiturnya.
Salah satunya adalah riwayat kredit yang baik.
Riyawat kredit ini bisa dilihat dari SLIK OJK.
Jika SLIK OJK bersih, kemungkinan besar bisa ajukan KUR.
Sebaliknya, jika SLIK OJK jelek, maka pengjuan kredit kemungkinan bakal ditolak.
SLIK OJK yang jelek sendiri disebabkan karena sering menunggak di pinjol, paylater, atau penyedia pinjaman lain.
Salah satu syarat ajukan KUR adalah pelaku UMKM belum pernah menerima kredit pembiayaan modal usaha lain.
Misalnya Kupedes atau Kredit Umum Pedesaan.
Kalau sudah atau sedang menggunakan kredit tersebut, maka KUR tidak akan disetujui.
Punya usaha saja tidak cukup, pelaku UMKM yang mau ajukan KUR juga harus punya jaminan.
Jaminan tersebut harus senilai dengan pinjaman yang dicairkan.
Jaminan bisa berupa BPKB kendaraan, sertifikat rumah, atau sertifikat tanah.
Semoga infomasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar