Untuk sektor produktif mencapai 0,1% per hari yang berlaku pada 2025—2025.
Pada 2026 dan tahun selanjutanya bunga keterlambatan turun menjadi 0,067% per hari.
Untuk pendanaan konsumtif, bunga keterlambatan ditentukan sebesar 0,3% per hari pada Januari 2024.
Kemudian pada Januari 2025, bunga keterlambatannya yakni 0,2% per hari.
Bunga keterlambatan turun lagi mulai Januari 2026 menjadi 0,1% per hari.
Selain itu, seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada debitur tidak melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar