Merangkum dari laman Hukumonline.com dan beberapa sumber lainnya, ada 3 cara aman menagih utang ke teman yang alot bayar.
Jika Anda kesulitan menagih utang ke teman, Anda bisa melakukan mediasi.
Tunjuk pihak ketiga yang memungkinkan untuk membantu menyelesaikan utang.
Jika mediasi juga tidak berhasil, Anda bisa membuat kesepakatan tertulis.
Buat kesepakatan terkait tambahan waktu pembayaran yang Anda berikan.
Dalam hal ini, Anda selaku pihak yang memberikan utang bisa memberikan keringanan.
Pertimbangkan juga kemampuan pengutang agar masalah cepat selesai.
Cara yang terakhir adalah dengan mengajukan gugatan sederhana.
Dengan gugatan sederhana ini, Anda bisa melakukan penyitaan aset sebagai jalan terakhir.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar