GridFame.id - Penagihan langsung yang dilakukan debt collector pinjol sering kali jadi masalah.
Banyak sekali berita-berita tak mengenakkan soal penagihan langsung tersebut.
Ada yang terlibat cekcok, baku hantam, dan masih banyak lagi.
Sebagaimana diketahui, layanan pinjaman online atau Pinjol (Pinjaman Online) telah menjadi populer di Indonesia.
Pinjol memungkinkan individu untuk mendapatkan pinjaman secara cepat dan mudah melalui aplikasi seluler.
Meskipun ini adalah solusi yang nyaman untuk mendapatkan dana dalam situasi darurat, perlu diingat bahwa ada peraturan tertentu yang mengatur industri Pinjol.
Debitur atau peminjam memiliki hak-hak yang harus dihormati oleh perusahaan pinjaman.
Salah satu isu yang sering muncul adalah apakah Debt Collector (DC) Lapangan Pinjol boleh datang ke rumah debitor tanpa pemberitahuan.
Pertanyaan ini menciptakan ketidakpastian di antara banyak debitur yang mungkin merasa terganggu atau tidak nyaman dengan kunjungan tak terduga tersebut.
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat aturan dan praktik yang berkaitan dengan masalah ini.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: OJK Diminta Menata Regulasi Penagihan DC Karena Banyak Menyalahi Aturan, Benarkah Akan Dihilangkan?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar