GridFame.id - Berurusan dengan debt collector memang sangat merepotkan.
Tak cuma merepotkan, terkadang kita bisa kena batin dan mental.
Seperti yang kita ketahui, debt collector adalah pihak ketiga yang bertugas menagih utang.
Pinjol legal umumnya bekerja sama dengan debt collector untuk menagih utang.
Baik secara online maupun menagih utang ke rumah.
Penagihannya pun biasanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara debt collector pinjol ilegal biasanya adalah karyawan mereka sendiri.
Debt collector pinjol ilegal dikenal sangat kejam meski tidak akan menagih ke rumah.
Meski sama-sama debt collector, cara menghadapinya ternyata berbeda, lo.
Nah, berikut ini perbedaan cara menghadapi DC pinjol legal dan ilegal.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Jangan Diblokir! Ini Cara Aman Agar Tidak Ditelepon atau Di-SMS DC Pinjol Terus-menerus
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar