GridFame.id - Permasalahan soal pinjol belakangan makin sering terjadi.
Terutama soal penagihan yang dilakukan oleh DC lapangan pinjol.
DC atau debt collector lapangan adalah pihak ketiga yang ditugaskan untuk menagih utang ke rumah debitur.
Mereka ditugaskan jika penagihan lewat pesan atau telepon sudah tidak ada hasilnya.
Penagihan ini pun sebenarnya sudah diatur secara jelas oleh AFPI.
Namun, sayangnya, terdapat sejumlah pelanggaran hak konsumen yang sering terjadi ketika DC pinjol menagih utang.
Pelanggaran ini sering kali tak disadari oleh debitur.
Padahal, debitur bisa melaporkan pelanggaran yang dilakukan debt collector tersebut.
Berikut adalah beberapa pelanggaran DC pinjol yang perlu diperhatikan.
Apa saja?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Jangan Pernah Dihapus! Ini Pentingnya Menyimpan Percakapan dengan DC Pinjol yang Tagih Utang
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar