GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online makin populer beberapa tahun belakangan.
Banyak masyarakat yang memanfaatkan pinjol untuk ambil pinjaman dana cepat.
Dengan pinjol, pengguna bisa mendapatkan pinjaman tanpa menunggu lama.
Syaratnya mudah dan proses pencairannya hanya dalam hitungan jam.
Untuk ambil pinjaman di pinjol, pengguna cuma perlu mengisi beberapa data saja.
Mulai dari KTP, nomor HP, alamat, informasi pekerjaan, hingga penghasilan bulanan.
Namun, banyak yang sengaja melebihkan gaji saat ajukan pinjaman online.
Tujuannya agar limit yang diterima bisa lebih tinggi.
Lantas, apakah melebihkan gaji saat ajukan pinjol termasuk pemalsuan data.
Lalu, apa risiko yang akan didapat jika nekat melakukannya?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Debitur Ini Kehilangan Uang Rp 20 Juta Gegara Ketipu Joki Hapus Data Pinjol, Ciri-ciri Joki Palsu
Pendapatan bulanan atau gaji bisa jadi salah satu faktor yang menentukan limit pinjaman Anda.
Tak heran banyak yang sengaja melebihkannya saat mengajukan pinjaman di pinjol.
Padahal, tindakan termasuk pemalsuan data, lo.
Soalnya, data yang dimasukkan tidak sesuai dengan kenyataanya.
Lalu, apakah hal tersebut bisa diproses hukum?
Merangkum dari berbagai sumber, pihak pinjol berhak memroses debiturnya yang menyalahi aturan.
Termasuk memalsukan data penghasilan saat ajukan pinjaman.
Beberapa pinjol akan mengonfirmasi data yang diberikan oleh calon debiturnya.
Terkait dengan perusahaan tempat bekerja, pihak pinjol bakal menghubungi kontak perusahaan terkait.
Namun, jarang sekali pihak pinjol membawa masalah tersebut ke ranah hukum meski data terbukti palsu.
Baca Juga: Tanpa Perlu Ganti SIM Card, Simak Cara Untuk Hapus Data KTP di Pinjol
Lalu, apa risikonya jika ketahuan memalsukan data, terutama soal gaji?
Dalam hal ini, risiko yang sudah pasti akan didapatkan adalah menurunan limit pinjaman.
Pihak pinjol biasanya akan meninjau kembali data yang diberikan oleh debitur.
Kalau data yang dipalsukan lebih dari sekadar melebihkan gaji, bisa saja risikonya lebih besar.
Misalnya Anda tak bisa ajukan pinjaman lagi ke depannya.
Untuk itu, jangan pernah coba-coba memalsukan data saat ajukan pinjaman.
Soalnya, data tersebut harus dipertanggungjawabkan ke depannya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar