GridFame.id - Beberapa tahun terakhir, penggunaan sistem pembayaran paylater makin meningkat.
Berbagai aplikasi mengusung konsep pembayaran ini untuk memudahkan para pengguna.
Beberapa bank juga turut memfasilitasi fitur paylater untuk nasabahnya.
Salah satunya Bank Mandiri.
Bank Mandiri memberikan fitur paylater yang bisa diakses lewat aplikasi Livin' by Mandiri.
Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti.
Tenor yang diberikan juga beragam mulai dari 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.
Livin' paylater dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan maksimum Rp 20 juta.
Bunga pinjaman mulai dari 0% (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1.5% flat per bulan (tenor > 3 bulan).
Sedangkan untuk biaya admin mulai 0,25% per transaksi serta denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari tagihan tertunggak.
Simak begini cara mengaktifkan fitur Livin' Paylater.
Baca Juga: Begini Cara Mengaktifkan Power Cash Mandiri Lewat Aplikasi Livin'
1. Menerima notifikasi paylater
2. Pilih Paylater lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda atau lihat penawaran yang berada pada menu promo, pilih Lihat Penawaran
3. Pilih Ajukan Sekarang lalu baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
4. Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan
5. Kemudian isi Data Pekerjaan dan pilih Lanjutkan
6. Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan
7. Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan
8. Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan
9. Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie
10. Masukkan PIN Livin' dan pengajuan Livin' Paylater akan diproses
Nantinya Anda akan mendapat notifikasi apabila pengajuan Livin' Paylater telah disetujui.
Untuk mengecek tagihannya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi Livin' by Mandiri Anda
2. Pilih Livin' Paylater
3. Pilih bagian bulan Tagihan, kemudian pilih Tagihan yang ingin di cek
4. Tampilkan detail Tagihan
Usahakan untuk membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Baru Dapat Gaji, Apakah Bijak Sudah Apply Paylater Atau Kartu Kredit?
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar