GridFame.id -
Penagihan debt collector pinjol atau pinjaman online seringkali membuat masyarakat resah.
Karena penagihan yang dilakukan tak hanya kepada debitur saja.
Tetapi, dc juga melakukan penagihan melalui tlp ke nomor selain debitur.
Penagihan yang dilakukan juga dinilai terlalu mengerikan.
Sehari menelpon ke kontak darurat bahkan bisa sampai lebih dari 10 kali.
Tak heran jika banyak debitur yang mengeluhkannya.
Tentu saja penagihan dengan telepon berkali-kali sangat mengganggu.
Memang dalam aturan OJK diperbolehkan untuk menagih ke kontak darurat.
Tetapi, tak boleh dengan cara yang mengintimidasi bahkan mengancam.
Baru-baru ini ternyata terdapat SEOJK soal peraturan kontak darurat.
Berikut ini peraturan yang terbarunya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar