Agar dapat memahami apakah saldo di rekening akan terpotong jika gagal membayar kartu kredit, kita perlu memahami proses penagihan kartu kredit.
Setiap bulan, penerbit kartu kredit akan mengeluarkan tagihan.
Tagihan tersebut mencantumkan jumlah yang harus dibayarkan oleh pemegang kartu.
Tagihan ini mencakup total pengeluaran kartu kredit selama periode tertentu, ditambah bunga dan biaya lainnya jika ada.
Jika pemegang kartu membayar tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo, maka saldo di rekening bank tidak akan terpotong lebih lanjut.
Namun, jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu atau hanya sebagian, penerbit kartu kredit dapat mengenakan bunga keterlambatan dan denda lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa penerbit kartu kredit tidak memiliki akses langsung ke rekening bank pemegang kartu.
Oleh karena itu, gagal membayar kartu kredit tidak akan secara otomatis mengakibatkan potongan langsung dari saldo rekening bank.
Sebaliknya, pemegang kartu akan dikenakan biaya keterlambatan atau denda.
Ini akan mencatatkan jumlah yang harus dibayar dalam tagihan berikutnya.
Baca Juga: Kembali Adakan Journalist Class, Danamon Beri Tips Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kartu Kredit
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar