GridFame.id - TikTok Shop resmi dibuka kembali hari ini, 12/12/2023 dan disambut dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.
Bukan hanya untuk pecinta belanja online, tak sedikit penjual yang ingin bergabung ke TikTok Shop.
Seller tidak diperkenankan untuk menjual produk yang terdaftar pada Pedoman Produk yang Dilarang TikTok Shop.
Seller harus melakukan proses approval untuk dapat menjual produk-produk yang terdaaftar pada Pedoman Produk yang Dibatasi dan Tidak Didukung TikTok Shop (beberapa diantaranya untuk kategori Kecantikan & Perawatan Tubuh serta Makanan & Minuman).
Sellers juga harus mematuhi ketentuan terkait Pedoman Produk yang Dibatasi dan Tidak Didukung TikTok Shop)
Penjual akan dipotong komisi penjualan sebesar 1% + Rp.2,000 untuk setiap item yang terjual.
Saat mendaftar, penjual harus memasukkan OTP (kode verifikasi) untuk memastikan bahwa nomor ponsel atau alamat email yang diberikan sudah benar.
Anda harus mengubah detail informasi jika tidak menerima OTP (kode verifikasi) yang dikirim oleh sistem.
Proses pendaftaran di TikTok Shop juga terbilang sangatlah mudah.
Mau tahu caranya?
Simak ini dia cara daftar seller TikTok Shop biar bisnis makin sukses.
Baca Juga: Para Seller Bersiap! Pemerintah Perbolehkan TikTok Shop Dibuka Kembali Asalkan Penuhi Satu Hal Ini
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar