Anda bisa mendaftar menggunakan akun TikTok Anda atau membuat akun baru khusus untuk TikTok Shop.
1. Pertama, daftarkan akun Anda, bbuka TikTok Shop Seller Center ID (seller-id.tiktok.com) untuk mendaftarkan akun Anda.
2. Pastikan menggunakan tautan untuk pasar Indonesia.
3. Setelah mendaftar, akun akan diverifikasi untuk beroperasi di Indonesia saja.
Anda dapat mendaftar menggunakan akun TikTok untuk melakukannya, pilih "Gunakan kode QR", lalu ikuti petunjuknya.
Cara lainnya, login menggunakan nomor ponsel/email/nama pengguna yang terkait dengan akun TikTok Anda.
4. Jika sudah, babak selanjutnya adalah mengatur toko Anda dengan melakukan verifikasi dokumen.
Pilih jenis usaha, tentukan nama toko, unggah dokumen, dan berikan informasi kontak Anda.
Semua informasi terkait perusahaan atau perseorangan yang akan berbisnis di TikTok Shop harus melewati proses verifikasi.
Untuk memverifikasi identitas Anda, dokumen yang diperlukan untuk Seller perorangan Warga negara ID adalah paspor atau kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah.
Sedangkan untuk Seller korporat, maka membutuhkan Dokumen sertifikat perusahaan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar