GridFame.id -
OJK akhirnya mengambil tindakan atas iklan-iklan pinjol yang bermunculan.
Ya, selama ini banyak masyarakat yang merasa resah dengan iklan pinjaman online atau pinjol.
Dimana iklan-iklan tersebut bahkan muncul hampir diseluruh platform media sosial.
Selain mengganggu, iklan-iklan tersebut membuat pengguna media sosial juga menjadi kesal.
Apakah ada dampak dari iklan-iklan pinjol tersebut?
OJK menyebutkan jika pengguna pinjaman online terus mengalami peningkatan.
Ternyata salah satu penyebabnya adalah dari iklan yang beredar di media sosial.
Selain itu, pinjol dalam iklan tersebut nyatanya tak semuanya legal.
Ada beberapa iklan yang ternyata pinjol tersebut belum terdaftar dan berizin OJK.
Inilah yang kemudian membuat pengguna pinjol ilegal mengalami peningkatan.
OJK pun akhirnya mengambil tindakan bakal menghapus iklan-iklan tersebut.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar