Jadi, selama aplikasi pinjol yang digunakan legal, privasi Anda akan aman.
Maka dari itu, penting untuk menggunakan pinjaman online yang ilegal.
Waspada jika ada pinjol yang meminta izin akses selain kamera, mikrofon, dan lokasi
Soalnya, sudah pasti pinjol tersebut ilegal alias tak berizin OJK.
Sebelum menggunakan aplikasi pinjol, Anda bisa cek legalitasnya terlebih dulu.
Caranya dengan mengetikkan nama pinjol ke WA OJK 0811-5715-7157.
Nantinya, akan ada balasan yang menyatakan apakah pinjol terkait legal atau tidak.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Utang Pinjol Butuh Jaminan Sertifikat Rumah? Debitur Wajib Lakukan Ini Sebelum Menyesal
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar