GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol kini bukanlah hal yang asing di msyarakat.
Banyak yang kini lebih memilih pinjam di pinjol.
Karena persyaratannya yang mudah dan perncairannya cepat.
Pinjaman online memang sangat diminati oleh masyarakat.
Selain itu, juga banyak yang penasaran soal gaji karyawan pinjol.
Karena seringnya penagihan pinjol dikenal dengan penagihannya yang kasar dan arogan.
Salah satu mantan pegawai pinjol bongkar gajinya ternyata bisa sampai puluhan juta.
Tak tanggung-tanggung gajinya hampir menyentuh Rp 30 juta.
Sayangnya, meski gaji dua digit tak lantas membuatnya hidup tenang.
Bahkan, meski bergaji puluhan juta, ia juga sampai terlilit utang.
Tips hidup agar terhindar dari pinjaman online.
Baca Juga: Benarkah Ambil Pinjaman di Pinjol Malah Bikin Rugi Kalau Nominalnya Kecil?
Melansir dari TribunJabar.id, pria bernama Dhafi Adam membongkar ceritanya saat pernah jadi karyawan aplikasi pinjol.
Ia mendapatkan gaji Rp 27 juta per bulan, karena dalam sehari dirinya bisa mendapatkan tiga hingga lima orang nasabah.
Kemudian, dalam satu nasabah ia akan mendapatkan komisi sebesar Rp 300 ribu,
Sayangnya, gaji tersebut nyatanya tak membuat hidupnya enak.
Ia juga masih saja terlilit utang dan mengalami kesulitan dalam hidupnya.
Alhasil ia pun resign dari kerjaan dan bisnis online dengan berjualan handphone, bantal dan lain sebagainya.
Berikut tips hidup agar terhindar dari pinjaman online:
1. Pastikan Anda membaca dan memahami syarat dan ketentuan pinjaman secara menyeluruh sebelum menyetujui atau menggunakan layanan pinjol.
2. Hindari meminjam lebih dari yang Anda butuhkan atau dari kemampuan Anda untuk melunasi.
3. Hindari pinjol yang meminta informasi pribadi yang sensitif, seperti kata sandi bank, dan yang terlalu agresif dalam pemasaran.
4. Pastikan Anda memiliki rencana untuk melunasi pinjaman sesuai jadwal yang disepakati.
5. Cobalah untuk mengelola keuangan Anda sebaik mungkin.
Baca Juga: Jangan Percaya Iklan Pinjol Tanpa Bunga! Ini Rincian Biaya Tambahan yang Tak Kalah Mencekik
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar