GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol bukanlah hal yang baru di masyarakat.
Pinjaman online adalah layanan keuangan yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan pinjaman melalui platform digital atau situs web dari lembaga keuangan atau perusahaan pinjaman.
Proses pengajuan seringkali cepat dan mudah dilakukan secara online tanpa harus mengunjungi kantor fisik.
Pinjaman online ini peminatnya semakin mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pasalnya, Anda tak perlu jaminan apapun ketika meminjam uang di pinjol.
Selain itu, syarat yang dibutuhkan sangat mudah hanya KTP saja.
Namun, meskipun bisa cair cepat dan syarat mudah, ada beberapa kekurangan pinjol.
Salah satunya adalah penagihannya yang kasar dan mengancam.
Seperti yang dialami oleh salah satu debitur ini ketika telat bayar.
Ia diancam oleh dc pinjol datanya bakal dijual ke pasar gelap untuk judi online.
Simak cara melakukan pelaporan ketika mendapatkan ancaman.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar