GridFame.id -
Kasus teror debt collectr pinjol seringkali jadi sorotan.
Bukan 1 atau 2 kali ini saja terjadi ancaman dari dc yang arogan dan kasar.
Apalagi penagihan dari dc pinjol ilegal.
Ya, meskipun telah diblokir oleh OJK, pinjol ilegal akan selalu ada.
Bahkan total puluhan ribu pinjol ilegal telah diblokir.
Nyatanya tetap terus bermunculan dan melancarkan modus-modusnya.
Modus yang paling banyak digunakan adalah transfer ke rekening korban.
Kemudian, pinjol tersebut akan meminta korban membayar dengan bunganya padahal tak pengajuan.
Tentu saja ini sangat membuat korban merugi belom lagi ancaman data tersebar.
Seperti yang terjadi pada salah satu debitur ini.
Dimana datanya tiba-tiba berada di pinjol ilegal padahal tak pernah pengajuan dan meminjam di 2 pinjol legal saja.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar