GridFame.id -
Jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) pinjol ilegal semakin marak.
OJK sendiri sudah berusaha untuk menghilangkan pinjol ilegal.
Namun, pertumbuhan pinjol ilegal nyatanya sulit untuk dihentikan.
Padahal sudah ribuan aplikasi pinjol diblokir OJK dan Kominfo.
Sayangnya, hal tersebut tetap saja membuat pinjol ilegal terus bertumbuh.
Bahkan, pinjol ilegal memiliki banyak modus untuk menjebak masyarakat.
Dimana tanpa terasa atau sadar mereka bisa terjebak di pinjol ilegal.
Salah satu modusnya dengan tiba-tiba mengirim uang ke rekening seseorang.
Padahal ia tak pernah pengajuan sama sekali dan berujung diteror membayar tagihannya.
OJK baru-baru ini mengatakan kalau akan memblokir 85 rekening pinjol ilegal.
Berikut ini merupakan ciri-ciri pinjaman bodong yang menyerupai ilegal.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar