GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol terbagi menjadi dua ilegal dan legal.
Dimana keduanya memiliki perbedaan yang siginifikan.
Pinjol ilegal ini lah yang seringkali membuat masyarakat terjebak.
Sudah banyak laporan yang menjadi korban pinjol ilegal.
Mereka kebanyakan tak sadar kalau sudah masuk ke pinjol ilegal.
Pinjaman ilegal sendiri sering mengecoh para debitur.
Di awal menjajikan tenor yang panjang namun saat pengajuan tenornya berubah.
Nah, salah satu debitur ini juga mendapatkan pengalaman pinjol yang kurang mengenakan.
Awalnya dia hanya meminjam di satu aplikasi pinjol.
Tetapi, tiba-tiba datanya tersebar di aplikasi pinjol lainnya.
Berikut ini merupakan modus pinjol ilegal.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar