GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol terbagi menjadi dua ilegal dan legal.
Dimana keduanya memiliki perbedaan yang siginifikan.
Pinjol ilegal ini lah yang seringkali membuat masyarakat terjebak.
Sudah banyak laporan yang menjadi korban pinjol ilegal.
Mereka kebanyakan tak sadar kalau sudah masuk ke pinjol ilegal.
Pinjaman ilegal sendiri sering mengecoh para debitur.
Di awal menjajikan tenor yang panjang namun saat pengajuan tenornya berubah.
Nah, salah satu debitur ini juga mendapatkan pengalaman pinjol yang kurang mengenakan.
Awalnya dia hanya meminjam di satu aplikasi pinjol.
Tetapi, tiba-tiba datanya tersebar di aplikasi pinjol lainnya.
Berikut ini merupakan modus pinjol ilegal.
Baca Juga: Jarang Banget Diberikan! Ini Trik Agar Pinjol Mau Kasih Keringanan Bayar Utang Pokoknya Saja
Salah satu warganet membeberkan keanehan saat pinjam di pinjol.
Ia mengaku memang sempat mengajukan di salah satu pinjol.
Apa 1 atau 2 aplikasi pinjol yang memiliki datanya.
Namun, tiba-tiba ia mengaku kaget saat ada aplikasi pinjol lain memiliki datanya.
Padahal tak pernah pengajuan ke 3 pinjol lainnya.
Berikut ini merupakan modus pinjaman online ilegal:
2. Untuk mendapatkan pinjaman, pinjol ilegal sering kali meminta data pribadi seperti informasi keuangan, nomor identitas, dan data sensitif lainnya.
3. Pinjol ilegal sering kali memberlakukan bunga dan biaya yang tidak wajar, bahkan melampaui batas yang ditetapkan oleh hukum.
4. Setelah peminjam mengalami keterlambatan pembayaran, pinjol ilegal cenderung menggunakan taktik penagihan yang agresif, seperti ancaman, penyalahgunaan telepon, atau bahkan menghubungi kontak pribadi peminjam dengan cara yang merugikan dan melanggar privasi.
Baca Juga: Tarif Maksimal Cuma Rp 10.000, Cara Beli Tiket LRT Jabodebek Secara Online
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar