GridFame.id - Mengambil kredit bank jadi salah satu alternatif jika sedang membutuhkan pinjaman dana.
Sebagaimana diketahui, bank menyediakan fasilitas kredit untuk nasabahnya.
Baik itu untuk modal usaha, membeli rumah, maupun untuk kebutuhan lainnya.
Namun, mengajukan kredit ke bank tidaklah mudah.
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah.
Tak sedikit nasabah yang pengajuan kreditnya ditolak.
Sebagian nasabah yang ditolak kreditnya biasanya akan mencoba mengajukannya ke bank lain.
Namun, banyak yang bilang nasabah yang pengajuan kreditnya pernah ditolak bank bakal susah dapat kredit di bank lain.
Benarkah anggapan tersebut?
Berikut fakta terkait anggapan di atas.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Begini Cara Mengaktifkan Kartu Kredit yang Terblokir Tanpa Perlu ke Bank
Melansir dari laman Cermati.com, ada beberapa alasan pengajuan kredit seseorang ditolak oleh bank.
1. Tidak memenuhi syarat umum, seperti:
- Minimal usia
- Status pekerjaan
- Minimal penghasilan, dan lain-lain.
2. Data tidak lengkap atau tidak valid.
3. Skor kredit atau SLIK OJK bermasalah.
4. Jaminan tidak sebanding dengan jumlah pinjaman yang diajukan.
Anggapan soal seseorang sussah dapat kredit jika pernah ditolak pengajuannya tidak sepenuhnya benar.
Anda bisa kesulitan mengajukan kredit di bank lain jika tidak memperbaiki kesalahan saat mengajukan di bank sebelumnya.
Baca Juga: Apakah Boleh Menjual Motor yang Cicilannya Belum Lunas?
Apalagi kalau alasan ditolaknya gegara data tidak valid atau SLIK OJK bermasalah.
Soalnya, data pribadi dan SLIK OJK merupakan data yang paling vital jika Anda mengajukan kredit ke bank.
Namun, pengajuan kredit di bank lain bisa saja langsung disetujui jika Anda sudah memperbaiki kesalahan sebelumnya.
Misalnya memperbaiki data pribadi yang tidak valid, membersihkan SLIK OJK, dan lain-lain.
Biasanya, pihak bank akan memberi tahu alasan pengajuan kredit ditolak.
Kalau ingin mengajukan ulang atau mengajukan di bank lain, pastikan Anda sudah memperbaiki persyaratan yang masih belum terpenuhi.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar