Dilansir dari laman resmi imigrasi.go.id, lakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play.
Permohonan manual dapat Anda lakukan dengan cara berikut.
1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
3. Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.
4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan Pejabat Imigrasi.
5. Permohonan dianggap ditarik kembali.
Setelah selesai akan dilakukan pengesahan dengan mengecek kelengkapan dan keabsahan persyaratan.
Kemudian pembayaran biaya paspor, pengambilan foto dan sidik jari, wawancara, verifikasi, dan terakhir adjudikasi.
Paspor dapat diambil 3-5 hari kerja setelah proses foto wawancara apabila tidak ada kendala kesisteman, perubahan data maupun kekurangan berkas.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Cara Bayar Paspor Online Via E-Wallet, M-Banking, dan E-Commerce
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar