GridFame.id - Bagi para pemilik usaha, mengembangkan bisnis bukanlah perkara mudah.
Banyak tantangan yang harus dilalui apalagi adanya persaingan yang semakin ketat.
Sebagai salah satu bentuk upaya pengembangan usaha juga bisa dilakukan dengan menjualnya di luar negeri.
Apalagi jika peminatnya banyak di negeri orang.
Tentu saja hal ini akan jauh lebih menguntungkan bagi pemilik usaha.
Karena itu tak sedikit pemilik usaha yang mencari informasi bagaimana menjadi eksportir barang secara legal.
Selain menjual suatu produk dalam negeri, tujuan ekspor adalah memperluas penjualan sampai ke luar negeri sehingga keuntungan penjualan juga akan meningkat.
Selain itu, manfaat melakukan ekspor bagi suatu negara adalah membantu meningkatkan devisa negara.
Bank Indonesia membagikan syarat dan cara bagi pemilik usaha yang ingin jadi eksportir.
Bagaimana caranya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Banyak yang Berujung Pecah Kongsi! Ini Tips Membangun Bisnis Bareng Keluarga Agar Bisa Bertahan Lama
Source | : | BI.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar