GridFame.id - Materai elektronik atau e-meterai adalah materai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Materai elektronik diperkenalkan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat membayar bea meterai dan membuat dokumen resmi bermaterai.
Materai elektronik memiliki nilai nominal Rp 10.000 dan Rp 3.000, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materai elektronik juga memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pembelian.
Materai elektronik dapat digunakan untuk dokumen elektronik maupun dokumen cetak.
Untuk membeli materai elektronik, Anda harus mengunjungi salah satu distributor resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Berikut ini adalah daftar distributor resmi materai elektronik:
Untuk menggunakan materai elektronik, Anda harus melakukan registrasi dan login pada laman distributor yang Anda pilih.
Setelah itu, Anda bisa melakukan pembelian materai elektronik sesuai dengan jumlah dan nominal yang Anda inginkan.
Anda juga bisa memilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, e-wallet, atau kartu kredit.
Baca Juga: Cara Beli e-Meterai 10000 Online dan di Indomaret Tanpa Ribet
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan kode unik yang berisi informasi tentang materai elektronik yang Anda beli.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar