Dilansir dari sequis.co.id, ada 3 dampak buruk jika Anda tak bayar premi asuransi selama beberapa bulan, yaitu:
Ketika mendaftarkan diri di perusahaan asuransi, Anda akan tercatat sebagai nasabah yang berhak atas manfaat sesuai dengan produk perlindungan yang dipilih.
Misal, Anda memiliki asuransi kesehatan rawat inap, namun bila pada suatu saat Anda lupa membayar kewajiban sebagai nasabah, status Anda akan ditangguhkan sementara.
Waktu penangguhan ini berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan proteksi lainnya, jadi Anda tidak bisa mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut bila sewaktu-waktu memerlukan.
Anda tidak dapat mengajukan klaim untuk biaya perawatan yang sudah dilakukan bila sewaktu-waktu mengalami musibah kecelakaan, jadi uang yang sudah Anda keluarkan tidak akan diganti oleh perusahaan asuransi.
Beberapa perusahaan proteksi biasanya memiliki batas waktu toleransi untuk kondisi lapse, atau telat bayar.
Nah status Anda sebagai nasabah bisa dinonaktifkan bila lapse dan melewati batas waktu yang sudah ditentukan.
Sehingga saat Anda hendak mendapatkan perlindungan kembali, Anda harus mengulang proses pendaftaran peserta asuransi dari awal termasuk di dalamnya melakukan medical check up ulang.
Baca Juga: Begini Cara Menentukan Ahli Waris Asuransi yang Benar Agar Tak Terjadi Cekcok
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar