GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online adalah layanan keuangan yang memungkinkan kita meminjam uang secara online dengan mudah dan cepat.
Namun, tidak semua pinjol adalah resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan melakukan praktik penagihan yang tidak etis, seperti menyebar data pribadi kita ke orang lain.
Data pribadi yang disebarluaskan oleh pinjol ilegal bisa berupa nomor telepon, alamat, foto, hingga data kontak darurat kita.
Hal ini tentu sangat merugikan dan mengganggu kita, apalagi jika kita menjadi korban penipuan atau pemerasan.
Lalu, bagaimana cara mencegah pinjol menyebar data kita?
Berikut beberapa tips yang bisa kita lakukan:
Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan guna mencegah data pribadi tersebar sebelum meminjam pada pinjol.
Pertama adalah pilih pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK.
Cek daftar pinjol resmi di website OJK atau aplikasi OJK Investasi.
Bisa juga melalui WhatsApp 081-157-157-157 dan langsung ketik nama aplikasi pinjol guna mendapat jawaban.
Kemudian baca syarat dan ketentuan pinjol dengan teliti.
Perhatikan bunga, denda, jangka waktu, dan cara pembayaran pinjol.
Hindari memberikan data pribadi yang tidak relevan atau berlebihan kepada pinjol.
Misalnya, data keluarga, data pekerjaan, data rekening bank, dll.
Kemudian jangan memberikan izin akses kontak, galeri, kamera, atau mikrofon kepada aplikasi pinjol.
Hal ini bisa membahayakan privasi kita dan orang lain.
Bagaimana jika kita sudah terlanjur meminjam pada pinjol?
Guna mencegah data pribadi tersebar adalah yang pertama bayar angsuran pinjol tepat waktu.
Jika terlambat, segera hubungi pinjol dan minta keringanan atau perpanjangan waktu.
Selanjutnya, jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjol lain yang menjanjikan bunga rendah atau pinjaman besar.
Bisa jadi itu adalah modus penipuan atau pinjol ilegal.
Baca Juga: Apakah Dengan Uninstall Bikin Pinjol Tak Bisa Akses Data Pribadi? Simak Jawabannya!
Kemudian jangan mudah memberikan kode OTP atau PIN kepada siapa pun, termasuk pihak pinjol sekalipun.
Hal ini bisa membuat kita kehilangan akses ke akun atau rekening kita.
Jangan mudah terpancing dengan ancaman atau intimidasi dari pihak pinjol.
Jika merasa dirugikan, laporkan ke OJK atau kepolisian.
Jangan khawatir jika data pribadi terlanjur disebar pinjol.
Langsung hapus data dan cache aplikasi pinjol dari ponsel kita.
Jika perlu, uninstall aplikasi pinjol tersebut.
Laporkan pinjol ilegal yang menyebar data kita ke OJK melalui website, email, atau call center OJK.
Laporkan pinjol ilegal yang menyebar data kita ke kepolisian dengan membawa bukti-bukti seperti screenshot, rekaman, atau rekam jejak pembayaran.
Blokir nomor telepon atau akun media sosial yang mengganggu kita karena data kita disebar oleh pinjol ilegal.
Yang terpenting sebelum meminjam pada pinjol adalah coba pikir ulang untuk meminjam dana pada pinjol.
Baca Juga: Debitur Pinjol Meninggal, Ini yang Harus Dilakukan Keluarga jika Tak Sanggup Lunasi Utang
Sudah banyak risiko yang terjadi, salah satunya adalah penyebaran data pribadi.
Pasalnya, tidak ada yang bisa menjamin data pribadi kita akan aman pada satu aplikasi.
Jangan lupa untuk selalu membaca dengan seksama ketentuan pinjol yang mau dipinjam.
Jangan ragu untuk menghubungi instansi resmi jika sampai ada kerugian yang disebabkan oleh pinjol.
Semoga membantu dan selalu waspada ya!
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Terpaksa Ambil Pinjol? Begini Langkah Membuat Perencanaan Pembayaran Agar Lancar Bayar sampai Lunas
Source | : | Copilot (AI) |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar