Kita juga harus meminta bank untuk memblokir rekening kita sementara, agar penipu tidak bisa mengakses atau menguras uang kita.
Langkah kedua yang harus kita lakukan adalah melaporkan kejadian penipuan tersebut ke polisi, dan membuat laporan resmi.
Kita harus menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, kartu ATM, buku tabungan, dan surat keterangan dari bank.
Kita juga harus menyampaikan data-data penipu yang kita ketahui, seperti nama, alamat, nomor rekening, atau foto.
Dengan melaporkan ke polisi, kita bisa mendapatkan perlindungan hukum, dan membantu proses penyelidikan dan penangkapan penipu.
Langkah ketiga yang harus kita lakukan adalah mengganti nomor rekening kita dengan yang baru, setelah rekening kita dibuka kembali oleh bank.
Kita harus memastikan bahwa nomor rekening baru kita tidak sama dengan nomor rekening lama kita, agar penipu tidak bisa menggunakannya lagi untuk menipu kita atau orang lain.
Kita juga harus mengubah password atau PIN rekening kita, dan tidak memberitahukannya kepada siapa pun.
Langkah keempat yang harus kita lakukan adalah berhati-hati di masa depan, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kita harus selalu waspada dan kritis terhadap setiap informasi atau tawaran yang kita terima, baik melalui telepon, pesan, email, atau media sosial.
Kita harus memeriksa kebenaran dan kredibilitas sumber informasi atau tawaran tersebut, dan tidak mudah tergiur atau terburu-buru.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar