GridFame.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan pembayaran UKT melalui pinjol.
Salah satu Universitas yang paling banyak dibicarakan adalah ITB.
Dalam salah satu cuitan di media sosial, mahasiswa merasa keberatan dengan pembayaran menggunakan pinjol ini.
Pinjol yang bekerjasama dengan ITB adalah Danacita.
Danacita sendiri sebetulnya juga bekerjasama dengan beberapa universitas lainnya.
Ada Unversitas lainnya seperti UNNES, BSI, UNTAR, Universitas Hasanudin dan masih banyak lain.
Bukan hanya untuk perguruan tinggi saja, namun juga ada cicilan untuk kursus.
Namun, banyak yang melayangkan protes karena bunganya dirasa terlalu tinggi.
Selain itu, karena pinjol, otomatis akan mempengaruhi BI Checking.
Padahal di masa sekarang, BI Checking sangatlah penting untuk melamar pekerjaan.
Karena ada beberapa perusahaan yang melakukan screening BI Checking untuk calon pekerjanya.
Ramai jadi pembicaraan, berikut ini merupakan respon dari AFPI dan OJK.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini Penyebab Umum Banyak Orang Jadi Korban Joki Pinjol Bodong
OJK memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) terkait kerjasamanya dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mendukung proses pembayaran uang kuliah mahasiswa.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan jika kerja sama tersebut memiliki tujuan.
Tujuannya adalah memberikan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
Pinjaman pun diberikan tak langsung cair, pihak Danacita tentu akan melakukan pengecekkan data terlebih dahulu.
"Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," ujar Aman melalui keterangan resmi dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (26/1).
Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan kerja sama dengan univesitas merupakan upaya yang bagus dalam menyalurkan kredit.
Menurutnya, program tersebut sudah sesuai ketentuan dan tidak ada yang menyimpang.
“Bisnis dan kerjasama itu sebenarnya sah-sah saja, setiap fintech punya produk yang berbeda, tidak ada masalah secara aturan dan bisnis proses, tidak ada yang aneh, tidak ada yang menyimpang,” ujarnya saat dihubungi KONTAN, Minggu (28/1).
Entjik menuturkan, di AFPI sendiri bukan hanya Danacita saja yang bermain di sektor education loan, terdapat 3 sampai 5 perusahaan yang memberikan pembiayaan ini.
Sehingga, pembayaran menggunakan pinjol ini dirasa aman untuk Mahasiswa.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar