GridFame.id - Siapa yang tak kenal dengan Deddy Corbuzier?
Ia dulu dikenal sebagai magician dengan adegan menegangkan dan seru.
Kemudian, menjadi host di acara Hitam Putih yang tayang di Trans 7.
Setelah acara tersebut tutup, Deddy Corbuzier kemudian berfokus pada akun channel youtube-nya.
Ia membuat podcast yang mengundang beberapa selebriti bahkan sampai ke pemerintahan.
Podcast Deddy Corbuzier pun seringkali menjadi trending nomor 1 di YouTube.
Tak heran jika ia memiliki penghasilan hingga miliaran rupiah.
Namun, tentu penghasilan Deddy Corbuzier tak sampai disitu saja.
Ia juga menggeluti beberapa bisnis yang menambah pundi-pundi penghasilannya.
Adapun penghasilan Deey Corbuzier ini dari bisnis properti hingga pusat kebugaran.
Berikut ini merupakan 5 gudang bisnis milik Deddy Corbuzier.
Baca Juga: 5 Strategi Meningkatkan Keuntungan Bisnis Lewat Live Shopping yang Paling Jitu
Melansir dari beberapa sumber berikut gudang bisnis Deddy Corbuzier:
1. Channel YouTube
Tidak hanya menjadi YouTuber biasa, Deddy Corbuzier juga memiliki bisnis di bawah naungan perusahaan media kreatif yang ia bentuk.
Bernama PT Dektos Digital Corbuzier, perusahaan tersebut berfokus pada pengembangan ekosistem digital podcast dan entertainment.
Saat ini, PT Dektos Digital Corbuzier menaungi beberapa konten unggulan di kanal YouTube.
Deddy Corbuzier memiliki penghasilan sekitar Rp320 miliar.
2. Brand Ambassador
Karena popularitasnya, Deddy Corbuzier banyak dilirik brand untuk mempromosikan produk mereka mulai dari aplikasi jasa pengiriman, merek telepon hingga platform investasi.
3. Investasi Properti dan Saham
Ia juga memiliki investasi di bidang properti dan saham.
Bahkan, Deddy Corbuzier memilih untuk mengalokasikan 50% dana investasinya di properti, lalu 20-30% di saham.
4. Pusat Kebugaran
Tidak hanya dikenal sebagai influencer gaya hidup sehat, Deddy Corbuzier juga memiliki bisnis pusat kebugaran.
Dalam hal ini, ia tidak mengelola bisnisnya sendirian, namun melalui skema kerja sama.
Sayangnya, saat pandemi lalu Deddy mengaku terpaksa untuk menutup pusat kebugaran tersebut dan menyebabkan sejumlah kerugian.
Baca Juga: Pantas Ditolak! Ternyata Segini Minimal Penghasilan yang jadi Syarat Daftar Izin Usaha Mikro
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar