Beberapa lembaga sosial dan pelayanan masyarakat fokus pada memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi kesulitan keuangan, termasuk mereka yang kesulitan melunasi pinjol.
Lembaga-lembaga ini sering kali menyediakan program bantuan keuangan langsung, hibah, atau program restrukturisasi utang.
Dengan pendekatan yang holistik, lembaga sosial dan pelayanan masyarakat berusaha untuk mengidentifikasi akar masalah keuangan individu dan memberikan solusi yang sesuai.
Mereka juga dapat memberikan bantuan dalam mengakses sumber daya lain, seperti pelatihan kerja atau bantuan dalam mencari pekerjaan baru, sehingga membantu masyarakat memperbaiki kondisi keuangan mereka secara menyeluruh.
Berikut 3 lembaga yang bisa membantu melunasi utang pinjol:
1. Amalan: Amalan dapat membantu pelunasan utang hingga 70%.
Debitur dapat memperoleh konsultasi gratis, sekaligus bantuan untuk negosiasi dan mediasi keringanan untuk pelunasan utang agar lebih mudah diselesaikan.
2. Bank Indonesia: Bank sentral memberikan bantuan untuk debitur dengan jumlah pinjaman yang sudah ditentukan, yakni tidak lebih dari Rp500 juta.
Bank Indonesia akan memberikan mediasi pelunasan utang secara gratis.
3. BAZNAS: Badan Amil Zakat Nasional juga menyediakan bantuan pelunasan utang, termasuk debitur pinjol.
Namun tentu saja, BAZNAS tidak akan serta merta melunasi seluruh utang debitur, ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Persiapkan Biaya Kuliah Sejak Dini! Tips Mendapatkan Beasiswa Agar Tak Perlu Bayar UKT
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar