Dengan daftar bisnis kuliner atau jualan kita di GrabFood, penjualan bisa meningkat pesat.
GrabFood adalah salah satu layanan pesan antar makanan online terbesar dan terpopuler di Indonesia.
Dengan bergabung menjadi mitra GrabFood, Anda bisa menjangkau lebih banyak pelanggan, meningkatkan penjualan, dan memperluas bisnis kuliner Anda.
Namun, bagaimana cara daftar bisnis kuliner di GrabFood?
Apa saja syarat dan langkah-langkahnya?
Berikut adalah panduan lengkap yang bisa Anda ikuti:
Syarat Daftar Bisnis Kuliner di GrabFood
Sebelum mendaftar sebagai mitra GrabFood, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
Memiliki bisnis kuliner yang sudah berjalan, baik berupa restoran, kafe, warung, katering, atau usaha rumahan.
Memiliki izin usaha yang resmi, seperti SIUP, TDP, NPWP, atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Memiliki menu makanan yang menarik, variatif, dan berkualitas, serta harga yang kompetitif.
Memiliki alat pembayaran non-tunai, seperti QRIS, OVO, atau Gopay.
Memiliki peralatan dan bahan baku yang memadai untuk memenuhi pesanan.
Memiliki karyawan yang profesional, ramah, dan siap melayani pelanggan.
Memiliki tempat usaha yang bersih, rapi, dan nyaman, serta mudah dijangkau oleh driver GrabFood.
Bersedia mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh GrabFood.
Langkah Daftar Bisnis Kuliner di GrabFood
Setelah memastikan Anda memenuhi syarat di atas, Anda bisa mendaftar sebagai mitra GrabFood dengan dua cara, yaitu secara online atau offline. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Cara Daftar Bisnis Kuliner di GrabFood Secara Online
Cara daftar bisnis kuliner di GrabFood secara online adalah melalui situs web resmi GrabFood, yaitu www.grab.com/id/merchant/food.
Komentar